Lihatfoto. Sumber: www.pelitabanten.com. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang bisa dijadikan sebagia pedoman hidup oleh manusia. Sebagaimana sila ke-2 yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradap " Maka kita sebagai manusia harus didasarkan dengan keadilan dan keadaban, karna adab itu penting bagi manusia jika kita tidak berdap
LatarBelakang Masalah Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama bulan Mei 2007 menunjukan peningkatan luar biasa (Kompas, 3/6). Peristiwa yang paling mencolok adalah mencuatnya berbagai kasus suami membunuh isteri dengan berbagai cara, mulai dari pemukulan sampai pembakaran.
Kdrt 1.KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ; 2.PENGERTIAN KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologi dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan yang melawan hukum dalam lingkup rumah tangga
dalamUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Peng-hapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yaitu penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non-diskriminasi, dan perlindungan korban. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, telah membawa dampak secara luas
Pertanyaan Jika melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sampai korban meninggal dunia, apakah itu termasuk penganiayaan atau pembunuhan? Pasal apa saja yang bisa menjerat si pelaku?
RpF6VM.
10 pertanyaan tentang kekerasan dalam rumah tangga